TAHUN 2011 berlalu sudah. Namun, pekerjaan rumah (PR) Bank Indonesia (BI) masih berlimpah ruah untuk dituntaskan pada 2012. Apa saja? Bagaimana mengatasinya?
Pada pidato di depan bankir nasional pada 9 Desember 2011, BI menyampaikan arah kebijakan 2012 yang meliputi lima langkah. Pertama, mengoptimalkan peran kebijakan moneter.Kedua,meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya dalam perekonomian. Ketiga, meningkatkan efisiensi, keandalan, dan keamanan sistem pembayaran. Keempat, memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koor-dinasi dalam manajemen pencegahan dan penanganan krisis. Kelima, mendukung pemberdayaan sektor riil, termasuk melanjutkan upaya perluasan akses perbankan
(financial inclusion) kepada masyarakat.
Sejalan dengan lima langkah itu, lalu apa saja PR BI menurut skala prioritas pada 2012. Pertama, mengawal inflasi. Pada 2011, BI boleh tersenyum dapat menjaga inflasi tahunan hingga 3,79 persen per Desember 2011 menipis dari 4,15 persen per November 2011.Namun 2012 bukan tahun bulan madu, melainkan penuh tantangan dan potensi risiko. Ingat, krisis ekonomi AS pada 1998 gara-gara
subprime mortgage baru memukul Indonesia setahun kemudian. Untuk itu, BI harus terus menghitung dampak krisis utang Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang makin nyata.
Arus keluar modal asing
(capital outflow) diperkirakan tetap tinggi. Untunglah, Indonesia naik kelas menjadi peringkat layak investasi (
investment grade). Artinya, kepercayaan investor global untuk berinvestasi ke Indonesia meningkat karena membaiknya persepsi risiko berinvestasi. Akibatnya, arus masuk modal asing (
capital inflow) dan investasi langsung
(foreign direct investment/FDI) pun kian meluap. Namun ingat, ada subsidi energi yang bisa memicu inflasi. Pemerintah akan menetapkan pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi mulai April 2012.
Bukan hanya itu. Pemerintah pun akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Subsidi BBM dalam APBN 2012 dianggarkan Rp123,599 triliun dan subsidi listrik Rp44,96 triliun. Maka inflasi dicemaskan akan melaju mendekati 5,5 persen, meski di bawah target inflasi lima persen plus-minus satu persen. Kedua, merampingkan bunga kredit. Inflasi yang terus berlari kencang dapat mendorong kenaikan BI Rate di atas enam persen. Nah, kenaikan BI Rate itu makin membuat bunga kredit untuk tetap bertahan. Padahal, BI terus mendorong penurunan bunga kredit dengan memangkas BI Rate hingga 75 basis poin (bp) pada Oktober dan November 2011.
Manakala bunga kredit kian terjangkau
(affordable) oleh sektor riil,perekonomian nasional amat diharapkan akan terkerek naik. Untuk itu, BI harus lebih mengefektifkan kebijakan suku bunga dasar kredit (SBDK) atau
prime lending rate. Maklum, selama ini SBDK belum menjadi alat pendorong penipisan bunga kredit secara signifikan. Saat ini SBDK malah mirip alat promosi. Secara umum, SBDK tampak makin ramping.Namun ketika ditambah premi risiko
(risk premium), ternyata bunga kredit masih tampak bertengger di atas.
Premi risiko mempresentasikan penilaian bank terhadap prospek pelunasan kredit oleh calon debitor yang antara lain mempertimbangkan kondisi keuangan debitor, jangka waktu kredit dan prospek usaha yang dibiayai. Terus bagaimana? BI perlu membatasi premi risiko menurut jenis kredit. Hal ini bertujuan untuk menihilkan pengenaan premi risiko yang sewenang- wenang. Selain itu, BI perlu pula membatasi margin keuntungan
(profit margin). Kedua faktor ini merupakan variabel yang mutlak ditentukan oleh bank.
Penetapan ini sungguh memerlukan keberanian dan ketegasan BI di tengah hujan pro dan kontra. Ketiga, membendung dominasi asing. Indonesia bagai surga bagi investor asing. Label itu dime-teraikan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29/1999 untuk mengundang investor asing untuk memeluk mayoritas saham bank lokal hingga 99 persen. Lihat akibatnya! Pada Juni 2008, kepemilikan asing di perbankan nasional sudah mencapai 47,02 persen. Per Maret 2011, pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional sekitar Rp1.551 triliun dari total aset perbankan Rp3.065 triliun dikuasai asing.
Secara perlahan,porsi kepemilikan asing terus bertambah. Hanya 15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank dengan porsi bervariasi. Oleh sebab itu, BI dituntut untuk segera menurunkan rasio kepemilikan mayoritas saham oleh pihak asing menjadi 40 persen. Rasio ini pun masih lebih tinggi daripada Thailand 25 persen, China 25 persen, Malaysia 30 persen, namun mirip Singapura 40 persen.
Mengapa perlu? Karena modal bank nasional sudah makin perkasa yang tercermin pada rasio kecukupan modal
(capital adequacy ratio/CAR) mencapai 17,15 persen per Oktober 2011. Keempat, menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Tugas BI yang dialihkan kepada OJK tidak termasuk tugas pengaturan bank dan tugas yang berkaitan dengan perizinan paling cepat 31 Desember 2012. OJK akan melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan antara lain bank, asuransi, dana pensiun, sekuritas, modal ventura, perusahaan pembiayaan, dan badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat.
Oleh karena itu, BI mulai menyusun rencana alur koordinasi antara BI dan OJK. Begitu pula koordinasi antara BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini bermanfaat untuk menjamin kelancaran tugas masingmasing dan mencegah tumpang tindih wewenang dan tanggung jawab. Kelima, mendorong terbentuknya protokol manajemen krisis. BI pun semestinya terus mendorong pemerintah untuk segera mengajukan kembali RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ke DPR.
Hal ini bermanfaat sebagai payung hukum dalam menghadapi krisis keuangan. Dengan bekal pengalaman 2011,BI diyakini dapat menuntaskan aneka PR tersebut dengan cerdas.Tentu saja BI perlu menggandeng mesra regulator fiskal.
Sumber: www.okezone.com